TINJAUAN MAQASHID AL-SYARI’AH TERHADAP IHDAD PEREMPUAN PEKERJA PABRIK DI PT. SELALU CINTA INDONESIA (SCI)

Authors

  • Erkham Maskuri Universitas Islam Negeri Salatiga
  • Siti Umi Khoiroh Universitas Islam Negeri Salatiga

DOI:

https://doi.org/10.46773/usrah.v5i1.1248

Abstract

ABSTRACT

Iddah is a waiting period experienced by women after divorce or the death of their husbands. During the iddah period, women are obligated to undergo ihdad. However, there is a phenomenon where women working at PT. Selalu Cinta Indonesia (SCI) factory do not comply with the ihdad obligation. The purpose of this research is to investigate the Maqashid Al-Syariah perspective on this phenomenon. The research employs a field research approach with a qualitative method that has a juridical-sociological nature. Data collection techniques involve interviews and document reviews, including books, articles, journals, and mass media. The research concludes that female factory workers at PT. Selalu Cinta Indonesia (SCI) in Randuacir Village, Argomulyo District, Salatiga City, have not fully observed ihdad during the waiting period. They continue to work during iddah to meet personal needs, support their children, and adapt to the social conditions of their residential area. In the context of Maqashid Al-Syariah, women are allowed to work during iddah if it is related to the protection of well-being or benefit, including aspects such as hifdh al-nafs (protection of the soul), hifdh al-aql (protection of reason), and hifdh al-mal (protection of wealth).

Keywords: ihdad, working women, Maqashid Al-Syari'ah

 

ABSTRAK

Iddah merupakan periode menunggu yang dijalani oleh perempuan setelah bercerai atau suaminya meninggal. Selama masa iddah, perempuan diwajibkan untuk menjalani ihdad. Namun, terdapat fenomena di mana perempuan yang bekerja di pabrik PT. Selalu Cinta Indonesia (SCI) tidak mematuhi kewajiban ihdad. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki Tinjauan Maqashid Al-Syariah terhadap fenomena tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian lapangan dengan metode kualitatif yang bersifat yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data melibatkan wawancara dan telaah dokumen seperti buku, artikel, jurnal, dan media massa. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perempuan pekerja di PT. Selalu Cinta Indonesia (SCI) Desa Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, masih belum melaksanakan ihdad dengan semestinya. Mereka tetap bekerja selama masa iddah dengan alasan memenuhi kebutuhan pribadi, anak-anak, dan menyesuaikan diri dengan tuntutan kondisi sosial di daerah tempat tinggal mereka. Dalam konteks Maqashid Al-Syariah, perempuan diizinkan bekerja selama masa iddah jika hal tersebut berkaitan dengan perlindungan kesejahteraan atau kemaslahatan, termasuk aspek-aspek seperti hifdh al-nafs (perlindungan jiwa), hifdh al-aql (perlindungan akal), dan hifdh al-mal (perlindungan harta).

Kata Kunci: ihdad, perempuan pekerja, Maqashid  Al-Syari’ah

Downloads

Published

2024-04-30

Issue

Section

Articles