ANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBATASAN USIA PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG- UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974

Authors

  • Syafiq Abror Maromi STAI Muhammadiyah Probolinggo

DOI:

https://doi.org/10.46773/usrah.v2i2.367

Abstract

Perbedaan hukum batasan minimal usia pernikahan diindonesia kini menimbulkan permasalahan, sehingga undang-undang tersebut kembali diuji melalui sidang mahkamah konstitusi, undang-undang yang diuji yakni undang-undang tentang pernikahan no.1 tahun 1974 dan undang-undang nomer 16 tahun 2019 yang mana undang-undang ini masih memberikan peluang keapada masyarakat Indonesia untuk melakukan pernikahan anak di bawah umur. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 ini harus memandang dari berbagai aspek hukum yang lain dan mempunyai akibat hukum yang jelas, maka diperlukan revisi terhadap undang-undang ini secara menyeluruh. Bahkan kalau dapat, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 harus ditijau kembali dan disesuaikan dengan problematika hukum yang ada sekarang dan kedepannya. Dengan menerapkan konsep kemaslahatan dan menolak kemudharatan di dalam sebuah undang- undang atau peraturan, maka tujuan dari undang-undang atau peraturan tersebut akan tercapai dan menjadi efektif.

Keywords: Analisis yuridis, batas usia perkawinan, undang-undang pernikahan

References

Abdullah, Muhammad Farhan. 2020. “Pemberian Dispensasi Perkawinan Di Bawah Umur Dalam Uu No. 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Uu No. 1 Tahun 1974(Studi Kasus Perkara Nomor 71/Pdt.P/2019/Pa.Plp Di Pengadilan Agama Palopo).” skripsi IAIN Palopo 1974(16).

Aziz, Muhammad Abdul. 2018. “Abdul Aziz.” HISBAH: Jurnal Bimbingan Konseling dan Dakwah Islam 15(2): 66—78.

Dani ramadhan. 2019. “Analisis Yuridis Perceraian Di Luar Pengadilan 29.” 7(1): 29—

Fitrah, Muhammad Ahsanul et al. 2019. “ANALISIS YURIDIS TENTANG PERKAWINAN USIA ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN.” (1).

Islam, Universitas et al. 2019. “Analisis Yuridis Terhadap Diterimanya Pencegahan Perkawinan Oleh Orang Tua Tanpa Melalui Proses Pengajuan Ke Pengadilan Agama.”

“MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.”

Musyarrofa Rahmawati; Hanif Nur Widhiyanti; Warkum Sumitro. 2014. “Efektivitas Peraturan Pembatasan Usia Perkawinan.” Schemata 3(2): 163—80.

“Problematika Dan Solusi Pelaksanaan Pernikahan.”

Rafiah Septarini STIS Hidayatullah Balikpapan. 2019. “ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 22/PUU-XV/2017 TENTANG BATAS

USIA NIKAH BAGI PEREMPUAN Rafiah.” Jurnal Ulumul Syar’i 8(1). https://e- journal.stishid.ac.id/index.php/uls/article/download/68/44/186.

RI, KEMENAG. 2018. “AL-Qur’AN.”

Undang-undang, D A N Penerapannya Dalam et al. 1982. “Batas Usia Perkawinan Menurut Fukaha Dan Penerapannya Dalam Undang-.”

“Undang-Undang RI Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.” 1974. : 15. Yunitasari. 2019. “Oleh Yunitasari NIM. C91216200PERKAWINAN YANG TIDAK

DICATATKAN DALAM PERSPEKTIF ENAKMEN 8 TAHUN 2004 NEGERI SABAH DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 1 TAHUN.”

).الحاوی جلد بیستم”. Title1(1 “No .رازی, محمد ابن زکریای. 1384

Abdullah, Muhammad Farhan. 2020. “Pemberian Dispensasi Perkawinan Di Bawah Umur Dalam Uu No. 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Uu No. 1 Tahun 1974(Studi Kasus Perkara Nomor 71/Pdt.P/2019/Pa.Plp Di Pengadilan Agama Palopo).” skripsi IAIN Palopo 1974(16).

Aziz, Muhammad Abdul. 2018. “Abdul Aziz.” HISBAH: Jurnal Bimbingan Konseling dan Dakwah Islam 15(2): 66—78.

Dani ramadhan. 2019. “Analisis Yuridis Perceraian Di Luar Pengadilan 29.” 7(1): 29—

Fitrah, Muhammad Ahsanul et al. 2019. “ANALISIS YURIDIS TENTANG PERKAWINAN USIA ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN.” (1).

Islam, Universitas et al. 2019. “Analisis Yuridis Terhadap Diterimanya Pencegahan Perkawinan Oleh Orang Tua Tanpa Melalui Proses Pengajuan Ke Pengadilan Agama.”

“MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.”

Musyarrofa Rahmawati; Hanif Nur Widhiyanti; Warkum Sumitro. 2014. “Efektivitas Peraturan Pembatasan Usia Perkawinan.” Schemata 3(2): 163—80.

“Problematika Dan Solusi Pelaksanaan Pernikahan.”

Rafiah Septarini STIS Hidayatullah Balikpapan. 2019. “ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 22/PUU-XV/2017 TENTANG BATAS

USIA NIKAH BAGI PEREMPUAN Rafiah.” Jurnal Ulumul Syar’i 8(1). https://e- journal.stishid.ac.id/index.php/uls/article/download/68/44/186.

RI, KEMENAG. 2018. “AL-Qur’AN.”

Undang-undang, D A N Penerapannya Dalam et al. 1982. “Batas Usia Perkawinan Menurut Fukaha Dan Penerapannya Dalam Undang-.”

“Undang-Undang RI Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.” 1974. : 15. Yunitasari. 2019. “Oleh Yunitasari NIM. C91216200PERKAWINAN YANG TIDAK

DICATATKAN DALAM PERSPEKTIF ENAKMEN 8 TAHUN 2004 NEGERI

SABAH DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 1 TAHUN.”

).الحاوی جلد بیستم”. Title1(1 “No .رازی, محمد ابن زکریای. 1384

Downloads

Published

2022-07-20

Issue

Section

Articles