KAJIAN ANALISIS UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 SEBAGAI PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974
DOI:
https://doi.org/10.46773/usrah.v1i1.105Abstract
Dalam sejarah penyusunan Undang-Undang perkawinan terdapat peranan perempuan yang didasari oleh adanya diskriminasi pada saat itu sehingga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan perundang-undangan yang mengatur dan melindungi hak-hak perempuan sehingga terbitlah Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Seiring dengan perkembangan terjadi perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 khususnya pada pasal 7 ayat (1) penekananya pada usia minimal keberlangsungan perkawinan yang mana semula ditetapkan batas usia untuk laki-laki 19 Tahun dan perempuan 16 tahun di ubah menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Dalam penyusunan perubahan mempertimbangkan beberapa aspek mulai dari isi dari Undang-Undang No.1 Tahun 1974 yaitu arti “kedewasaan”, aspek korelasi Undang-Undang perkawinan itu sendiri dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta dilihat dari aspek medis terhadap resiko terjadinya perkawinan dibawah umur, Serta dari aspek analisis baik yuridis, sosiologi, dan filosofi yang menyimpulkan bahwa secara kelembagaan yang menggap bahwa lembaga perkawinan disebut sebagai lembaga yang sakral karena menentukan nasib seseorang serta hubungannya dengan perbedaan pola pikir masyarakat terdahulu dengan saat ini, serta juga menyangkut cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
References
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Risalah Rapat Paripurna ke-5 Sidang Tahunan MPR Tahun 2002 sebagai Naskah Perbantuan dan Kompilasi Tanpa Ada Opini). http://www.dpr.go.id/jdih/uu1945
Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi. 2019. Naskah Akademik RUU Perubahan UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jakarta. http://icjr.or.id/wp-content/uploads/2019/07/NA-RUU-Perubahan-UU-Perkawinan-Koalisi-Masyarakat-Sipil-11072019.pdf
Anonim (Pengadilan Agama Kota Padang). 2014. Tokoh Agama Beda Pandangan tentang Batas Usia Nikah. Padang. https://pa-padang.go.id/tokoh-agama-beda-pandangan-tentang-batas-usia-nikah
Rifai Ahmad, Sodiq Ibnu, Muntholib Abdul. 2015. Sejarah Undang-Undang Perkawinan Atas Pendapat Hingga Pertentangan dari Masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 1973-1974. Semarang. https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jih/article/view/18401/8902
Pasal 7 UU No. 1 Tahun 1974 dan Pasal 1 Permendagri No. 12 Tahun 2010
Badan Pusat Statistik. 2020. Pencegahan Perkawinan Anak (Percepatan Yang tidak Bisa Ditunda). Jakarta. https://www.unicef.org/indonesia/media/2851/file/Child-Marriage-Report-2020.pdf
Pasal 26. Undang-Undang Perlindungan Anak No.23 tahun 2002. https://pih.kemlu.go.id/files/UUNo23tahun2003PERLINDUNGANANAK.pdf
Pasal 1, 2, dan 12. Undang-Undang Perlindungan Anak No.23 tahun 2002. https://pih.kemlu.go.id/files/UUNo23tahun2003PERLINDUNGANANAK.pdf
Pasal 82. Undang-Undang Perlindungan Anak No.23 tahun 2002. https://pih.kemlu.go.id/files/UUNo23tahun2003PERLINDUNGANANAK.pdf
Devia Irena Putri. 2020. Mengapa Angka Kematian Ibu Hamil dan Melahirkan Masih Tinggi?. https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/2699377/mengapa-angka-kematian-ibu-hamil-dan-melahirkan-masih-tinggi
Badan Pusat Statistik. Angka Kematian Ibu Menurut Pulau. https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data/0000/data/1349/sdgs_3/1
Kevin Andrian. 2017. Hamil Usia Muda Akibat Hubungan Intim Dini. https://www.alodokter.com/hamil-muda-akibat-hubungan-intim-dini Pasal 1 ayat (1). Undang-Undang No.1 Tahun 1974
Downloads
Published
Issue
Section
License
![]()
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




