EFEKTIVITAS UPAYA HAKIM SEBAGAI MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN MEDIASI PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KOTA PROBOLINGGO KELAS I B
DOI:
https://doi.org/10.46773/usrah.v4i1.616Abstract
Dalam PERMA No. 1 Tahun 2016 dijelaskan bahwa, Mediasi merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan di bantu oleh Mediator. Dengan banyaknaya perkara yang masuk di Pengadilan Agama, Mediasi diharapkan bisa solusi yang pas agar pihak yang akan mengugat di Pengadilan Agama Menarik gugatannya Kembali. Penelitian ini bertujuan agar mengetahui dan menjelaskan alur proses mediasi, upaya Hakim Mediator dalam keberhasilan Mediasi perkara Perceraian, serta efektivitas Hakim sebagai Mediator dalam penenganan Perkara perceraian di Pengadilan Agama Kota Probolinggo. Jenis penelitian yang di ambil melalui penelitaian Kualitatif, penelitian mengambil objek atau menggambarkan kondisi yang sedang terjadi dilapangan. Penelitian ini dilakukan dengan melaksanakan survey terhadap responden yang telah ditentukan berdasarkan jumlah data yang diambil. Berdasarkan hasil data yang diperoleh peneliti pada tahun 2022 dari bulan Januari-November terdapat 704 Perkara yang di tangani oleh Pengadilan Agama Kota Probolinggo Kelas IB. Setelah dilakukan Mediasi berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2016 maka didapatkan hasil dari 131 Perkara yang ditangani dan hanya 16 perkara yang berhasil ditangani oleh Pengadilan Agama Kota Probolinggo Kelas IB. Sisanya 97 Perkara yang gagal di mediasi dan 17 Perkara yang masih dalam proses Mediasi. Dari hasil data tersebut demi meningkatkan keberhasilan Mediasi di pengadilan Agama Kota Probolinggo, Hakim Mediator diharapkan selalu memberikan trobosan penting dan selalu berupaya agar tahun demi tahun keberhasilan Mediasi di Pengadialan Agama Kota Probolinggo Meningkat.References
Bahrun. (2018). Peranan Hakim Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Harta Bersama Pasca Perceraian Di Mahkamah Syar’Iyah Mediator Judges’ Roles in Settling Marital Properties Disputes Post-Divorce At Mahkamah Syar’Iyah. Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 2(3), 371—387.
Darmawati, D. (2014). Fungsi Mediasi dalam Perkara Perceraian. Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman, 9(2), 88—92.
Emi Puasa Handayani, Z. A. n. (2020). PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI MASA PANDEMI COVID 19. (STUDI DI PENGADILAN AGAMA KAB. KEDIRI). Hukum Acara Perdata ADHAPER, 6(2), 117—132.
Fauziah, A. S. N. (2020). Analisis Maraknya Perceraian Pada Masa Covid 19. Mizan: Journal of Islamic Law, 4(2), 181—192. https://doi.org/10.32507/mizan.v4i2.838
Fida, I. A. (2020). “MENIMBANG KONSEP TSAWABIT DAN MUTAGHAYYIRAT DALAM KONTEKSTUALISASI HUKUM ISLAM.” 1st International Conference on Morality (InCoMora), 1.
Kurniwan, B., Kadir, S., & Gazali, G. (2020). Efektivitas Mediasi terhadap Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Palu Kelas 1 A. IQRA Jurnal Ilmu …, 15(2), 11—15.
Kusumaningrum, A., Riyanto, B., Studi, P., Ilmu, S., Hukum, F., & Diponegoro, U. (2017). Efektivitas Mediasi Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Negeri Semarang. Diponegoro Law Journal, 6, 1—10.
Ma’rifah, N. (2015). Mediasi Dalam Perkara Perceraian. Jurnal Saintifika Islamica, 2(1), 77—86.
Made Emy Andayani Citra, I. K. G. P. S. (2021). Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Negeri Amlapura. Jurnal Hukum Mahasiswa, 1(1), 270—283. https://doi.org/10.36733/jhm.v1i1.2593
Priyatama, A. H. (2022a). EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PERKARA CERAI DI PENGADILAN AGAMA KRUI LAMPUNG BARAT. 5(1), 64—79.
Priyatama, A. H. (2022b). EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PERKARA CERAI DI PENGADILAN AGAMA KRUI LAMPUNG BARAT 1)Agung. 5(1), 64—79.
Rahmat, P. S. (2009). Penelitian Kualitatif. In Journal Equilibrium: Vol. 5 No. 9 (pp. 1—8). yusuf.staff.ub.ac.id/files/2012/11/Jurnal-Penelitian-Kualitatif.pdf
Saudu, F., & Cahyani, A. I. (2022). Peran Hakim Mediator Dalam Sengketa 1B. 3(3), 567—583.
Sikri, M. S., Karim, K., & Syahril, M. A. F. (2022). Eksplikasi Mediasi Terhadap Perkara Perceraian. Jurnal Litigasi Amsir, 9(2), 111—118.
Suyitno. (2012). Penelitian Kualitatif : Metode Penelitian Kualitatif. In Jurnal EQUILIBRIUM (Vol. 5, Issue January).
Talli, A. H. (2015). Mediasi Dalam Perma Nomor 1 Tahun 2008. Jurnal Al-QadÄu, 2(1), 76—93. http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/2635/2486
Wauran, I. (2022). Penyuluhan Mengenai Hukum Perkawinan di Gereja Katolik Santo Paulus Miki Salatiga. 02(03), 564—575.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. All published articles are open access and will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license:

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.