PENGARUH TEKNOLOGI DIGITAL TERHADAP HUKUM BISNIS: TANTANGAN DAN PELUANG
DOI:
https://doi.org/10.46773/jse.v4i3.2147Keywords:
Digital technology, business, transactions, lawAbstract
Penelitian ini mengkaji pengaruh teknologi digital terhadap hukum bisnis, dengan fokus pada tantangan dan peluang yang dihadapi di Indonesia. Perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan, analitik data, dan blockchain telah mengubah model bisnis tradisional menjadi lebih digital. Meski membawa efisiensi dan inovasi, teknologi digital juga menimbulkan celah hukum yang memerlukan adaptasi regulasi, seperti perlindungan data pribadi dan keabsahan transaksi elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris, melalui studi literatur dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan signifikan, seperti keamanan data dan ketidakpastian hukum, digitalisasi juga menawarkan peluang untuk menciptakan sistem hukum yang lebih responsif dan transparan. Reformasi hukum yang inklusif dan kolaboratif antara berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk mengatasi dinamika transformasi digital yang terus berkembang.
References
As’ad, M. (2023). Aspek Hukum dalam Perlindungan Bisnis Era Digital di Indonesia. Lex Renaissance, 8(1), 112–130.
Asikin, M. Z., & Fadilah, M. O. (2024). Masa depan kewirausahaan dan inovasi: tantangan dan dinamika dalam era digital. Jurnal Syntax Admiration, 5(1), 303-310.
Hakim, A. S., & Nisa, F. L. (2024). Pengembangan ekonomi syariah: Tantangan dan peluang di era digital. Jurnal Rumpun Manajemen Dan Ekonomi, 1(3), 143-156.
Hartatik, H., Rukmana, A. Y., Efitra, E., Mukhlis, I. R., Aksenta, A., Ratnaningrum, L. P. R. A., & Efdison, Z. (2023). TREN TECHNOPRENEURSHIP: Strategi & Inovasi Pengembangan Bisnis Kekinian dengan Teknologi Digital. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Irfansyah, I. (2024). Tantangan dan Peluang Keadilan Sosial dalam Penegakan Hukum Bisnis. AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam Dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584), 4(02), 1267-1280.
Latifah, S. N., Wahidah, E. Y., & Amany, A. (2024). Analisis Hukum Islam Terhadap Implementasi Bisnis Syariah pada Platform E-Commerce. Quranomic: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 3(2), 44-51.
Muslim, S., Muktar, M., & Diansah, S. (2023). Implikasi Hukum Penutupan TikTok Shop terhadap Regulasi Hukum Bisnis di Indonesia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 2(10), 952-963.
ovita, Y. D., & Santoso, B. (2021). Urgensi pembaharuan regulasi perlindungan konsumen di era bisnis digital. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(1), 46–58.
Pradana, F. M. A., Cahyadi, W. A., Dinata, S. A., & Susanto. (2025). Aspek hukum dalam bisnis digital. Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 55–70.
Putri, E. O. W. (2024). TRANSFORMASI KONTRAK DALAM ERA DIGITAL: TANTANGAN HUKUM BISNIS DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK DI BISNIS SEWA KEBAYA ONLINE (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Rahmawati, F. (2023). Analisis Hukum dan Syariah dalam Budaya Digital: Tantangan dan Peluang di Era Teknologi. Al-Hiwalah: Journal Syariah Economic Law, 2(1), 37-53.
Sidauruk, A. D., Purba, B., Karo-Karo, J. K., Siregar, S. A., & Yani, T. (2024). Analisis Hukum atas Perjanjian Bisnis dalam Era Digital. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 16608-16616.
Siregar, D. R. (2022). Pengawasan dan penegakan hukum terhadap bisnis digital (e-commerce) oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam praktik persaingan usaha tidak sehat. Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 13(2), 87–95.
Sugihono, B., Ciang, D., & Yeo, J. A. (2024). Perlindungan Hukum Konten Hak Cipta dalam Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi Digital-Revolusi Industri dan Bisnis Indonesia Era 5.0. Anthology: Inside Intellectual Property Rights, 2(1), 49-72.
Sundari, C. (2019). Revolusi industri 4.0 merupakan peluang dan tantangan bisnis bagi generasi milenial di Indonesia. In Prosiding Seminar Nasional Fakultas Ekonomi Untidar 2019.
Tanera, L. (2023). Tantangan Dalam Menghadapi Perkembangan Teknologi Dan Trasformasi Digital Dalam Bisnis Waralaba. Multilingual: Journal of Universal Studies, 3(3), 481-489.
Taufiqurrohman, M. M., & Gultom, E. (2023). Corporate Digital Responsibility: Tanggung Jawab Etis Penggunaan Teknologi Digital dalam Bisnis Perusahaan. Humani: Hukum dan Masyarakat Madani, 13(2), 311-326.
Wahyuningsih, Y. Y., Roring, E. B., Desideria, O. R., Satino, S., Putri, C. W., & Lewoleba, K. K. (2025). Transformasi Hukum Bisnis dalam Ekosistem Digital: Tantangan dan Peluang. IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial dan Humaniora, 9(1), 254-258.
Wibowo, A. (2023). Hukum di era globalisasi digital. Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik, 1-185.
Wulandari, D. & Nugroho, S. (2021). Etika & hukum bisnis di era digital. Eureka Media Publisher.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nikmah Dalimunthe, Putri Hayati, Ema Nur Syahfitri, Annisa Khoiri, Nur Aisyah Tanjung, Nelmi Sari, Arvina Wahyuni, Nur Hamidah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



