DAMPAK PERNIKAHAN DINI TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA
DOI:
https://doi.org/10.46773/usrah.v2i1.268Abstract
Pernikahan bukanlah hanya pertemuan lahir batin pria dan wanita, akan tetapi dalam pernikahan juga untuk mendapatkan kebahagiaan, ketenangan dan kekedamaian jiwa. Karena pada dasarnya semua manusia menginginkan pernikahan yang abadi. Penelitian ini bertujuan untuk menggali dampak yang dialami mereka yang melaksanakan nikah di bawah umur di Desa Lambangkuning Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif sebagaimna untuk menghimpun informasi melalui wawancara terhadap sejumlah elemen masyarakat dam melalui observasi lapangan. Wilayah ini dipilih karena banyak terjadi pernikahan di bawah umur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat Desa Lambangkuning Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo melaksanakan nikah di bawah umur, karena faktor orang tua, ekonomi, pendidikan, adat, dan lingkungan. Praktek pernikahan din menimbulkan dampak negatif seperti terjadinya perceraian, konflik keluarga dan terjadinya perselingkuhanReferences
Bastomi, H. (2016). Pernikahan Dini Dan Dampaknya (Tinjauan Batas Umur Perkawinan Menurut Hukum Islam Dan Hukum Perkawinan Indonesia). Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosial Keagamaan, 7(2), 1—31.
Cahyono, H., & Dewi, E. (2018). DAMPAK PERNIKAHAN DINI TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA DAN POLA ASUH ANAK (Studi Kasus Atas Masyarakat Desa Sukaraja Lampung Timur. At-Tajdid :, 2(02), 1—14. https://doi.org/10.24127/att.v2i02.871
Kurniawansyah, E., & Fauzan, Ahmad Tamalasari, E. (2021). IMPLIKASI PERNIKAHAN DINI TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA DI SUMBAWA. Pendidikan Sosial Keberagaman, 8(1), 1—9.
Syaifuddin, M. (2016). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pembentukan Keluarga Sakinah. Jurnal Studi Hukum Islam, 5(1), 1—14.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.